Pada
saat mengawali berdirinya Universitas Suryakancana Cianjur memiliki 2
(dua) Fakultas yakni Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dengan
aktivitas akademiknya dimulai pada tanggal 11 September 1964.
At the beginning of the establishment of Suryakancana University of Cianjur, it had two faculties namely Law and Economics Faculties. Its academic activities were started on September 11, 1964.
Dalam
perkembangannya Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas di
Universitas Suryakancana yang bertahan sampai dengan tahun 1975, dan
kemudian atas masukan dan saran dari koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV Fakultas Hukum Universitas Suryakancana dikukuhkan menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana melalui Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV Jawa Barat Nomor 75 Tahun 1975, tanggal 12 Nopember 1975.
In its development, Law Faculty was the only faculty that survived up to 1975, and then due to suggestion and advice of Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV, Law Faculty of Suryakancana University was legalized as Sekolah Tinggi Hukum Suryakancna (STH) through Decree of Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV Jawa Barat No. 75 Tahun 1975, tanggal 12 Nopember 1975.
Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana selanjutnya mendapatkan perolehan status akademik secara bertahap sebagai berikut:
Law College of Suryakancana (STH Suryakancana) finally had academic status gradually as follows:
TERDAFTAR,
dalam menyelenggarakan pendidikan sampai Sarjana Muda Lengkap,
didasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan
(sekarang Menteri Pendidikan Nasional) Nomor 132/B-SWT/P/65 tanggal 18
Oktober 1965.
RE STATUS TERDAFTAR,
untuk menyelenggarakan pendidikan Sarjana Muda Lengkap dengan surat
pengukuhan kembali oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor
024/0/1981.
TERDAFTAR,
untuk menyelenggarakan pendidikan sampai “Sarjaan Lengkap” berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0367/0/1/1984
tanggal 27 Nopember 1984.
TERDAFTAR,
untuk Jurusan Hukum Perdata berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 084/0/1992 tanggal 31 Januari 1992.
Sedang Jurusan Hukum Pidana memperoleh status DIAKUI
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
74/DJ/Kep/1992, tanggal 03 Pebruari 1992.
DIAKUI,
untuk Jenjang S-1 Program Studi “Ilmu Hukum” berdasarkan Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60/DIKTI/Kep/1994, tanggal 03
Pebrari 1994.
TERAKREDITASI,
berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 tentang Hasil Peringkat Akreditasi Program
Studi untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi, tanggal 22 Desember
1998.
Dalam
bagian lain, atas prakarsa PGRI Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan
Yayasan Pembina Suryakancana – Cianjur serta didukung oleh Pemerintah
Daerah Kabupaten Cianjur maka pada tanggal 18 Juli 1981 didirikan
Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) yang disebut
STKIP Suryakancana dibawah naungan Yayasan Pembina Perguruan
Suryakancana berdampingan dengan Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana (STH
Suryakancana).
In other parts of UNSUR, based on the idea of PGRI of Cianjur regency together with Yayasan Pembina Suryakancana also supported by Local Government of Cianjur, on July 18, 1981, Educational Science and Teacher Training was established and it was called Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Suryakancana (Educational Science and Teacher Training College)
Dalam perjalanannya STKIP Suryakancana memiliki perolehan Status Akademik sebagai berikut:
In the long run, STKIP finally had academic status as follows:
TERDAFTAR dan DIKTI dan
mendapat kewenagan menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 dan D-3
(Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia) dan (Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Program studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan) melalui
keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor 031/1985 tanggal 21
Pebruari 1985 Jo. Keputusan Dirjen DIKTI Depdikbud Nomor:
121/DIKTI/Kep/1992.
RE STATUS TERDAFTAR dari Dirjen DIKTI, Nomor 30/DIKTI/ Kep./1998 dan Nomor 30/DIKTI/Kep./1998 STKIP Suryakancana berhak menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 (Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia) dan Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Sosial Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaarn.
TERAKREDITASI, melalui
keputusan BAN-PT Depdiknas No.10/BAN/ Ak/IV/VI/2000 tanggal 23 Juni
2000, mendapat status “Terakreditasi” dan memiliki wewenang
menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 untuk Program Studi Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pada tahun 2000 dengan embrio Sekolah Tinggi Hukum (STH) dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), diwujudkan Universitas Suryakancana di bawah naungan Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana-Cianjur. Seiring berjalannya waktu Universitas Suryakancana terus berkembang dan telah mempunyai 5 Fakultas dan 2 Program Pascasarjana dengan 16 Program Studi:
In 2000 with the embryo of STH and STKIP, under Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana of Cianjur, the Suryakancana
University was founded. Since then it has developed and had 5 faculties
and 2 Master of Law and Indonesian Language Programs with 16 study
programs:
1.Fakultas Hukum memiliki 1 (satu) program studi yaitu Ilmu Hukum dengan Akreditasi BAN PT Nomor 011/Ban-PT/Ak-XII/S1/V/2009, tanggal 29 Mei 2009, dengan peringkat Akreditasi B
1.Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memiliki 4 (empat) program studi yaitu
•Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan Akreditasi BAN PT Nomor 028/BAN-PT/AK/XIII/S1/XI/2010, tanggal 26 November 2010, peringkat B
•Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan Akreditasi BAN PT Nomor 043/BAN-PT/Ak-XIII/S1/I/2011, tanggal 28 Januari 2011, peringkat B
•Pendidikan Matematika dengan Akreditasi BAN-PT Nomor 001/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2007, tanggal 13 Januari 2007, dengan peringkat Akrediatsi C
•Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi dengan Akreditasi BAN PT No. 001/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2007, tanggal 13 Januari 2007, dengan peringkat Akreditasi C
•Pendidikan Bahasa Inggris (S-1) Nomor 40/E/O/2012, tanggal 31 Januari 2012
3. Fakultas Pertanian ada 3 (tiga) program studi yaitu :
•Agribisnis dengan Akreditasi BAN PT Nomor 031/BAN-PT/AK-X/S1/XII/2007, tanggal 29 Desember 2007, dengan peringkat B
•Agroteknologi dengan Akreditasi BAN PT Nomor 032/BAN-PT/AK-X/S1/XII/2007, tanggal 29 Desember 2007, peringkat C
•Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Akreditasi BAN PT Nomor 032/BAN-PT/AK-X/S1/XII/2007, tanggal 29 Desember 2007, peringkat C
•
4. Fakultas Teknik ada 3 (tiga) program studi yaitu :
•Teknik Sipil dengan Akreditasi BAN BT Nomor 023/BAN-PT/Ak-XII/S1/VIII/2009, tanggal 13 Agustus 2009, dengan peringkat Akreditasi C
•Teknik Industri dengan Akreditasi BAN BT peringkat C
•Teknik Informatika dengan Akreditasi BAN BT Nomor 019/BAN-PT/AK-XIV/S1/VIII/2011, tanggal 12 Agustus 2011, dengan peringkat Akreditasi C
5. Fakultas Agama Islam ada 2 (dua) program studi yaitu :
•Manajemen Pendidikan Islam Nomor. Dj.I/924/2010, tanggal 20 Desember 2010
•Ekonomi Syariah Nomor. Dj. I/867/2010, 6 Desember 2010
6. Program Pascasarjana ada 2 (dua) program studi yaitu :
•Pascasarjana Ilmu Hukum
•Pascasarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Akreditasi BAN BT Nomor 004/BAN-PT/AK-VIII/S2/VI/2010, tanggal 11Juni 2010 peringkat Akreditasi C